Pahami Pentingnya Imunisasi dalam Pencegahan Stunting

img
Ilustrasi dokter sedang melakukan suntik imunisasi.

 

KOMPAS.com - Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi kronis, terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) sejak janin hingga bayi umur dua tahun.

Terdapat berbagai faktor penyebab stunting, seperti kurangnya kebersihan lingkungan, minimnya akses air bersih, serta buruknya fasilitas sanitasi.

Kurangnya kebersihan lingkungan membuat tubuh bekerja ekstra melawan sumber penyakit sehingga menghambat penyerapan gizi.

Seperti diketahui, masalah kurang gizi kronis pada balita menjadi salah satu problem serius di Indonesia.

Berdasarkan survei Status Gizi Balita Indonesia (SGBI), angka stunting di Indonesia berada pada 27,67 persen pada 2019. Angka ini turun ketimbang tahun sebelumnya yang mencapai 30,8 persen.

Meski mengalami penurunan, angka tersebut dinilai masih tinggi. Sebab, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menargetkan angka stunting tidak boleh lebih dari 20 persen.

Presiden Joko Widodo pun menargetkan penurunan angka stunting menjadi 14 persen pada 2024. Guna mencapai target itu, pemerintah menaikkan percepatan penurunan angka stunting 2,7 persen per tahun.

Baca juga: 8 Imunisasi Tambahan Penting Untuk Bayi dan Anak

Sebenarnya, stunting dapat dicegah dengan memenuhi kebutuhan gizi ibu hamil sampai pemberian air susu ibu (ASI) eksklusif selama enam bulan. Selanjutnya, pencegahan dilakukan dengan memberikan makanan pendamping ASI (MPASI).

Tak lupa, ibu juga dapat mencegah stunting dengan membawa balita ke pos pelayanan terpandu (posyandu) secara rutin, meningkatkan fasilitas sanitasi, menjaga kebersihan lingkungan, dan memenuhi kebutuhan air bersih.

Imunisasi dukung pencegahan stunting

Selain pemenuhan kebutuhan gizi, pencegahan stunting dapat dilakukan dengan imunisasi.

Imunisasi merupakan salah satu tindakan untuk meningkatkan kekebalan tubuh terhadap suatu penyakit. Sementara menurut WHO, imunisasi adalah proses yang membuat seseorang menjadi kebal atau resisten terhadap penyakit menular.

Imunisasi secara garis besar memiliki tiga manfaat, yakni melindungi anak dari risiko kematian, efektif mencegah penyakit, dan melindungi orang lain. Dengan demikian, imunisasi penting dilakukan bagi anak-anak.

Setelah mendapatkan imunisasi, sistem imun anak bekerja lebih baik melawan bakteri, virus, serta kuman penyebab penyakit. Sementara, anak yang tidak diimunisasi berisiko lebih besar tertular penyakit berbahaya dan mengalami komplikasi parah.

Baca juga: Jadwal Imunisasi Anak 2020 Rekomendasi IDAI

Imunisasi juga memberikan dampak lebih luas pada kesehatan masyarakat. Pasalnya, imunisasi mampu menciptakan kekebalan kelompok atau herd immunity. Dengan demikian, imunisasi tidak hanya dapat melindungi orang yang mendapat imunisasi, tetapi juga bermanfaat untuk anak yang tidak menerima imunisasi.

Semakin banyak anak yang mendapat vaksin, penyebaran penyakit dapat semakin ditekan. Hal ini membuat anak yang tidak mendapatkan imunisasi bisa terlindungi.

Imunisasi dasar yang wajib untuk anak

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.42 Tahun 2013 dan No.12 Tahun 2017 menyebutkan bahwa terdapat lima imunisasi yang wajib diberikan orang tua kepada bayi sebelum berusia 1 tahun.

Pertama, imunisasi hepatitis B. Imunisasi ini berguna mencegah penyakit hepatitis B. Pasalnya, anak yang menderita penyakit ini berisiko mengalami kegagalan fungsi hati dan kanker hati saat dewasa. Imunisasi ini juga berfungsi mencegah penularan hepatitis B dari ibu ke anak selama proses persalinan.

Untuk diketahui, pemberian vaksin hepatitis B pertama bisa dilakukan 12 jam setelah bayi lahir. Selanjutnya, pemberian imunisasi kedua dianjurkan pada jarak 4 minggu dari imunisasi pertama. Adapun jarak imunisasi ketiga minimal dua bulan atau lima bulan setelah imunisasi kedua. Bila anak belum mendapat imunisasi hepatitis B sejak bayi, orangtua bisa berkonsultasi dengan dokter anak.

Kedua, imunisasi polio yang berfungsi mencegah penyakit saraf poliomielitis karena dapat menyebabkan kelumpuhan pada anak.

Baca juga: Bayi Demam Setelah Imunisasi? Begini Cara Mengatasinya

Imunisasi polio diberikan sebanyak lima kali pada anak saat berusia 2 bulan, 4 bulan, 6 bulan, 18 bulan, dan 5 tahun. Bila imunisasi terlambat diberikan, vaksin harus tetap dilakukan sesuai anjuran dokter anak.

Ketiga, imunisasi Bacillus Calmette–Guérin (BCG). Imunisasi ini diberikan untuk mencegah penyakit tuberkulosis (TBC) berat, mulai dari TBC paru, TBC otak, TBC ginjal, hingga TBC tulang. Penyakit ini bisa menyebabkan cacat hingga kematian.

Adapun pemberian imunisasi BCG diberikan sebanyak satu kali saat anak berusia dua sampai tiga bulan. Jika vaksin BCG diberikan setelah usia 3 bulan, perlu dilakukan uji tuberkulin.

Keempat, imunisasi campak yang dapat mencegah penyakit campak berat beserta dampaknya, seperti diare, kurang cairan berat, serta radang paru (pneumonia) yang dapat menyebar ke selaput otak dan menyebabkan cacat.

Pemberian imunisasi campak dilakukan sebanyak dua kali, yakni saat anak berusia 9 bulan lalu dilanjutkan saat anak berusia 5 tahun. Bila melewati usia itu, anak tetap bisa mendapatkan vaksin dengan berkonsultasi ke dokter anak.

Terakhir, imunisasi pentavalen (DPT-HB-HiB). Imunisasi ini bisa mencegah penyakit tetanus, difteri, pertusis, hepatitis B, pneumonia (radang paru), dan meningitis (radang selaput otak).

Imunisasi pentavalen diberikan sebanyak empat kali, yakni saat bayi berusia usia 2 bulan, 3 bulan, 4 bulan, dan 18 bulan. Bila imunisasi terlambat diberikan, lanjutkan imunisasi sesuai jadwal dengan mengikuti rekomendasi dokter.

Bulan Imunisasi Nasional 2022

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menggelar Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) yang dimulai pada Mei 2022. Agenda ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk melakukan percepatan dari ketertinggalan cakupan peserta vaksinasi rutin pada anak selama pandemi Covid-19.

Sebagai informasi, BIAN akan digelar dalam dua tahap. Tahap I akan digelar pada Mei 2022 untuk wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua. Sementara itu, Tahap II akan digelar pada Agustus 2022 untuk Pulau Jawa dan Bali

Pelaksanaan imunisasi yang disetujui WHO terbukti aman dan efektif mencegah penyakit seperti campak, rubella, polio, difteri, dan tetanus.

Tanpa pemberian vaksin, anak-anak menjadi rentan terkena penyakit tersebut yang dapat menyebabkan kematian.

Bagi sobat Generasi Bersih dan Sehat (Genbest) yang sudah memiliki anak dan balita, wajib mengikutsertakannya imunisasi pada BIAN 2022. Sobat genbest bisa memberikan imunisasi pada anak sesuai tahap dan jadwal BIAN dengan mencocokkannya dengan daerah masing-masing.

Sobat Genbest bisa mendapatkan informasi seputar kesehatan bayi, remaja putri, ibu hamil, dan hal-hal yang berkaitan dengan pencegahan stunting lewat laman https://genbest.id.

Penulis : Tim GenBest.id

ARTIKEL TERKAIT
img

Perlunya Intervensi kepada Ibu untuk Mencegah Stunting pada Anak

Kompas.com
img

Cegah Stunting, Berikut Alasan Orangtua Wajib Pantau Kesehatan Anak ke Faskes

Kompas.com
img

Tak Hanya Stunting, Masalah Kesehatan Berikut Juga Intai Keluarga Indonesia

Kompas.com
Kunjungi Genbest.id untuk membaca artikel-artikel lain seputar tumbuh kembang anak